- Mendeklarasikan berdirinya LOKAL;
- Menetapkan AD/ART LOKAL(Menyelesaikan azas legal formal LOKAL);
- Melantik & Membentuk susunan Pengurus Provinsi (pusat) dan Tingkat Kabupaten/Kota;
- Menetapkan GBHO (Garis-garis Besar Hakuan Organisasi) LOKAL;
- Menghimpun simpatisan dan pendukung yang memiliki komitmen terhadap perjuangan/gerakan LOKAL;
- Menyusun rencana kegiatan LOKAL;
- Menjalin dan melakukan konsolidasi dengan semua elemen LOKAL;
- Mengimplimentasikan Program LOKAL yang dilakukan dengan mandiri dan/atau bekerjasama dengan lembaga atau semua elemen masyarakat (steak holder).
Program Jangka Menengah
- Melakukan pencitraan melalui berbagai program kegiatan;
- Mendirikan lembaga riset dan diklat;
- Menjadi mitra Gereja dan pemerintah dalam mengatasi permasalah Kalimantan Timur;
- Membantu lembaga Pemerintah maupun swasta dalam perencanaan, analisa, dan proses manajemen
Program Jangka Panjang
- Menjadi ormas yang profesional, kritis, independen dan memiliki citra yang kuat dimata masyarakat (umat) atau pemerintah;
- Memiliki tenaga-tenaga yang terampil dan professional dalam bidangnya;
- Mencetak kader Gereja, organisasi dan bangsa yang bermutu dan berkualitas sehingga dapat berperan aktif di setiap bidag; pembangunan;
- Menjadi organisasi model, artinya menjadi cotoh dan acuan bagi organisasi yang tumbuh dan berkembang di lingkungan Gereja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar