Bumi Kalimantan Timur adalah merupakan bagian dari Wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia yang dianugerahi berlimpah kekayaan alam baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan. Ketersediaan sumber daya alam yang melimpah tersebut ternyata tidak diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai yang mampu menciptakan sistem pengelolaan kekayaan yang adil dan bermartabat. Berbagai potensi tersebut ketika dikelola dengan cara yang tepat maka dapat dijadikan modal utama pembangunan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya. Akan tetapi faktanya adalah bahwa sampai dengan saat ini masih banyak warga Kalimantan Timur yang tidak dapat menikmati limpahan kekayaan alam tesebut. Indikator yang dapat dijadikan acuan adalah bahwa masih banyak masyarakat yang belum dapat menikmati standar hidup yang layak (miskin), tingginya angka pengangguran, tingginya angka buta huruf (aksara), banyaknya anak-anak yang harus bekerja untuk menunjang ekonomi keluarga tanpa memperhatikan pendidikannya, tingginya angka kriminalitas, banyaknya rumah tangga yang harus bubar atau berantakan karena persoalan yang terkait dengan ekonomi, rusaknya lingkungan, serta masih banyak indikator lainnya. Tercatat hanya sebagian kecil masyarakat dapat menikmati limpahan kekayaan alam Kalimantan Timur. Di sini dapat dilihat adanya suatu kesenjangan yang pada akhirnya akan meningkatkan kecemburuhan sosial, serta berbagai bentuk aktualisasi dari rasa ketidakadilan tersebut. Secara umum dapat dikatakan bahwa sumber persoalan utamanya kita adalah bukan karena adanya kesenjangan antara yang miskin dan yang kaya, karena itu adalah merupakan bagian dari dinamika hidup sepanjang kondisi tersebut tidak terjadi oleh karena sebab yang melanggar kaidah-kaidah yang berlaku. Persoalan pokok kita adalah kearifan dan kompetensi dari para pengambil kebijakan sehingga dapat menciptakan suatu sistem pemerintahan yang adil dan bermartabat.
Perlu dipahami bahwa makna pemberdayaan tidak berarti masyarakat yang bersangkutan harus duduk manis dan menunggu uluran tangan pemerintah, namun masyarakat harus proaktif dalam mengadvokasi dan memperjuang sistem yang menekankan kepada pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat mengandung pengertian bahwa masyarakat dibuat “berdaya”, melalui program program yang dirancang dan diimplementasikan secara sistematis dan terorganisir sehingga masyarakat dapat memiliki semangat, kemampuan, dan kapasitas yang memadai untuk membangun dirinya sendiri sesuai dengan kapasitasnya masing-masing baik secara individu maupun bersama-sama. Pemberdayaan juga akan dapat diartikan sebagai peningkatan semangat kemampuan masyarakat mengakses dan berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber daya yang ada untuk meningkatkan taraf hidupnya. Pemberdayaan tidak semata-mata ditujukan pada sektor ekonomi saja tetapi pada semua bidang termasuk politik, sosial, budaya, dan sebagainya.
Dengan adanya dukungan dan keterlibatan elemen masyarakat di Kalimantan Timur, diharapkan dapat mempercepat dan memperlancar pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Timur sehingga dapat mencapai masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.
Berdasarkan pemikiran di atas maka dipandang penting adanya suatu lembaga yang dapat menjadi media untuk menghimpun potensi masyarakat serta mendorong partisipasi masyarakat agar potensi tersebut berdayaguna bagi pembangunan dirinya, komunitas ”LOKAL” sebagai bagian dari kesatuan gerak pembangunan di Kalimantan Timur. Media tersebut juga diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mampu mengadvokasi kebutuhan dan hak masyarakat yang tidak dapat diperjuangkan secara pribadi. Atas dasar pemikiran, fakta dan analisis tersebut maka ada gerakan yang telah menginisiasi lahirnya suatu organisasi masa yang diberi nama “LOKAL” yang merupakan singkatan dari Lembaga Oikumene KalTim.
Kehadiran LOKAL sebagai suatu bagian komunitas masyarakat dan sebuah Gerakan diharapkan menjadi suatu era baru perjuangan masyarakat dan dapat menjadi sarana berhimpun dalam semangat ber-oikumene. Organisasi ini berdiri dan beraktivitas sesuai dengan dengan visi dan misi yang mengakomodir kepentingan masyarakat lintas sektoral (denominasi gereja, suku, aliran politik, dan lain-lain). Organisasi ini hadir untuk mengajak semua masyarakat agar memiliki kepedulian akan dirinya sendiri dan sesama, agar masyarakat tidak hanya mengeluh tentang kondisinya, kondisi “statis, apatis, kurang patisipatif dan tidak perduli pada lingkungan disekitarnya”, serta kondisi daerahnya, tetapi bangkit dan melakukan sesuatu perubahan untuk mengatasi persoalan yang ada disekitarnya. Dengan demikian, potensi masyarakat dapat digali, dihimpun, dan ditingkatkan (diberdayakan) menjadi sebuah kekuatan yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan pembangunan di Kalimantan Timur dalam senabgat Oikumene.
Melalui visi dan misi organisasi yang akan dijabarkan dalam program-program aksi (action plan) yang disusun dan dijalankan oleh organisasi dengan melibatkan semua pihak terkait terutama pemerintah dan “LOKAL” dengan mengutamakan pemberdayaan masyarakat, diharapkan keberadaan LOKAL sebagai sebuah Gerakan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dengan demikian LOKAL, dapat memperoleh dukungan yang luas dan memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan “LOKAL” dan masyarakat di Kalimantan Timur. Selanjutnya untuk memberi arah dan tujuan LOKAL yang telah dirumuskan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar